WahanaNews-Sultra | Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Makmur, membenarkan bahwa Dimudora secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring untuk jenjang jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Dikmudora Kendari nomor 800/690/2022 tentang pembelajaran jarak jauh jenjang PAUD, SD dan SMP tahun ajaran 2022.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Makmur mengatakan, perpanjangan sekolah daring berlaku hingga 7 Maret 2022.
"Perpanjangan PJJ (Pembelajaran jarak jauh sampai 7 Maret 2022," kata dia saat dikonfirmasi via Whatssapp mesenger, Jumat (25/2/2022).
Dalam surat itu juga menyatakan, unruk siswa SD kelas 6 dan kelas tiga SMP yang akan melaksanakan ujian sekolah berbasis komputer, bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Karena ujian sekolah berbasis komouter yang dilaksaakan maret dan April bisa dilaksanakan bagi sekolah yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Namun, kata Makmur, jika ada siswa yang bakal mengikuti ujian tersebut namun dalam kondisi terpapar Covid-19, maka diwajibkan dirawat atau isolasi mandiri sambil mengokuti secara daring.
"Isolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri. Pemulihan sampai sembuh dan dinyatakan sehat oleh dokter," ujar Kadis Dikmudora.