"Saya kemudian dipanggil jongkok lagi di sampingnya, kemudian saya dipukul lagi berkali-kali di bagian bibir sampai pecah-pecah bibir saya," ujarnya.
Atas peristiwa itu, korban kemudian langsung melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Pasi Intel Lanal Kendari Mayor Laut Wahyu di Detasemen POM AL Kendari.
Baca Juga:
Anggota DPR Ahmad Safei Harap Semua Pekerja Kolaka Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Setelah ada laporan, kami langsung pergi visum," jelasnya.
Diketahui, sebelum datang ke Kota Kendari, korban yang bertugas di Pos AL Baubau itu telah diperintahkan oleh Palaksa Lanal Kendari Mayor Laut (H) Paslan untuk mendampingi keluarga Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mullku. Setelah mendapatkan perintah itu, Rafi langsung meminta izin dan petunjuk kepada Komandan Pos AL Baubau.
Dia juga langsung diizinkan dan diminta untuk segera berangkat ke Kota Kendari melaksanakan perintah tersebut.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Lantik Anggota KPID Sultra Periode 2024-2027
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]