"Saya kemudian dipanggil jongkok lagi di sampingnya, kemudian saya dipukul lagi berkali-kali di bagian bibir sampai pecah-pecah bibir saya," ujarnya.
Atas peristiwa itu, korban kemudian langsung melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Pasi Intel Lanal Kendari Mayor Laut Wahyu di Detasemen POM AL Kendari.
Baca Juga:
Gubernur Sultra Sediakan Tujuh Bus Damri Gratis untuk Pemudik Lebaran
"Setelah ada laporan, kami langsung pergi visum," jelasnya.
Diketahui, sebelum datang ke Kota Kendari, korban yang bertugas di Pos AL Baubau itu telah diperintahkan oleh Palaksa Lanal Kendari Mayor Laut (H) Paslan untuk mendampingi keluarga Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mullku. Setelah mendapatkan perintah itu, Rafi langsung meminta izin dan petunjuk kepada Komandan Pos AL Baubau.
Dia juga langsung diizinkan dan diminta untuk segera berangkat ke Kota Kendari melaksanakan perintah tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Konawe Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]