WahanaNews-Sultra | Hari ini (10/2/2022) pelayanan Samsat online atau Samsat Keliling Kendari bisa diakses melalui laman instagram @samsatkeliling.sultra.
"Bagi bapak-bapak dan ibu-ibu yang akan bayar pajak kendaraannya bisa langsung datang ke area Ranomeeto (Konawe Selatan)," dikutip dari Instastory @samsatkeliling.sultra, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Samsat online Kendari hanya berlangsung 5 hari dalam sepekan, sehingga Anda akan diberikan atau mendapatkan informasi pelayanan online di tempat berbeda setiap hari.
Bagi Anda membutuhkan layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat mendatangi Samsat Kelilling Kendari pada hari dan waktu yang telah di tentukan, Kamis (10/2/2022).
Berikut Persyaratan Dokumen dikutip dari samsatcorner.com:
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
1. Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli beserta fotocopyanya.
2. BPKP Asli beserta fotocopyanya
3. Kartu tanda penduduk atau KTP asli
4. Membawa pena sendiri atau alat tulis sendiri
Mekanisme atau prosesnya sebagai berikut:
1. Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
2. Mengisi formulir permohonan STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)
3. STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)lama yang akan diperpanjang (ASLI) dan dua lembar foto copy
4. Melampirkan Kartu tanda penduduk atau KTP asli setempat yang masih berlaku serta 2 (dua) lembar foto copy
5. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA)
6. Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 (satu) tahun
7. Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Pajak) asli beserta fotokopi
8. Membawa surat kuasa disertakan bermatrai dan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima kuasa apabila dikuasakan.
Lokasi Samsat Keliling Kendari Kamis 10 Februari 2022
Lokasi di Lapangan Ranomeeto pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA
[kaf]