SULTRA.WAHANANEWS.CO, Kendari - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah-sekolah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyuluh BNN Kota Kendari Mustikawati di Kendari, Jumat (31/1/2025), mengatakan pihaknya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari memberikan sosialisasi dan pemahaman akan bahaya narkoba di tingkat anak-anak usia pelajar guna mewujudkan Kota Kendari bersih dari narkoba.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Mubar Ucapkan Selamat Pelantikan Rahmat Sebagai Kepala Kanwil BPN Sultra
"Untuk memberikan pencegahan kepada anak-anak di sekolah, khususnya anak-anak remaja tidak bisa hanya mengandalkan BNN sendiri. Kita butuh kerja sama dengan lintas sektor supaya bisa menyelamatkan generasi muda ke depan," kata Mustikawati.
Ia menjelaskan dalam upaya pencegahan narkoba di satuan pendidikan, BNN Kota Kendari mensosialisasikan atau memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah juga dengan melibatkan para guru dan orang tua siswa.
"Dan juga kami menggagas untuk adanya MoU (memorandum of understanding) dengan dinas terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari dalam pencegahan narkoba," ujarnya.
Baca Juga:
Buton Selatan Terus Usahakan Peningkatan Poin untuk Raih Predikat KLA
Mustikawati menyampaikan dalam edukasi yang diberikan di satuan pendidikan itu berupa konsep ketahanan diri agar terhindar dari obat-obatan terlarang tersebut, di antaranya mempunyai regulasi diri yang baik dan positif, mempunyai sikap asertif, yaitu bagaimana cara mengajak para siswa untuk menolak tegas terhadap ajakan mengonsumsi narkoba, serta mengajak para siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.
Dia mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan langkah awal sebagai bentuk tanggapan pemerintah daerah, dan ke depan pihaknya akan melakukan kegiatan lebih masif dalam melaksanakan upaya pencegahan narkoba di kalangan remaja ini.
"Kedepannya, kami merencanakan akan ada kegiatan yang lebih fokus pada pencegahan narkoba," ujarnya.
Ia menyebutkan berdasarkan data penyalahgunaan narkoba usia remaja 14-16 tahun di Kota Kendari pada tahun 2024 sebanyak 51 orang dari kalangan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs).
Sedangkan pada tahun 2023, penyalahgunaan narkoba usia remaja di Kota Kendari terdapat sebanyak 12 orang dengan rincian tujuh murid sekolah dasar (SD) dan delapan pelajar SMP.
Sementara itu, Pejabat Wali Kota Kendari Parinringi mengatakan pendidikan berperan penting dalam memerangi bahaya narkoba kepada para pelajar se-Kota Kendari.
Menurut dia, dengan memberikan edukasi bahaya narkoba di satuan pendidikan diharapkan kesadaran guru, siswa, dan orang tua siswa itu meningkat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba ditingkat remaja
Selain itu, pengawasan terhadap peredaran narkoba di kalangan pelajar perlu diperkuat untuk menyelamatkan generasi muda di lingkungan pendidikan Kota Kendari.
"Semoga langkah ini dapat mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar," ujarnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]