"Serta, pemeriksaan Kesehatan Gratis oleh PMI, SIM Keliling, dan layanan Baznas Sultra. Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran dapat mengakses layanan penukaran melalui laman pintar.bi.go.id," tuturnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan pembentukan Zona KHAS merupakan langkah strategis dalam mendukung ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas.
Baca Juga:
OJK Gelar Kampanye Nasional Keuangan Syariah melalui Gerak Syariah 2025 di Sulut
"Zona KHAS di Masjid Al-Alam ini merupakan terobosan yang sangat baik untuk mendorong ikon Sulawesi Tenggara yang tidak hanya dikenal sebagai sebuah tempat ibadah, tetapi juga tempat wisata berbasis syariah," kata Andi.
Ia menuturkan bahwa Zona KHAS Al-Alam hadir sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalan, kebersihan, dan kesehatannya bagi masyarakat serta wisatawan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]