SULTRA.WAHANANEWS.CO, Kendari - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara dalam mengembangkan ekosistem halal melalui peluncuran Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Al Alam, Kota Kendari, Sultra.
Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya saat ditemui di Kendari, Rabu (5/3/2025), mengatakan bahwa peluncuran Zona KHAS tersebut merupakan upaya untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem halal dan ekonomi syariah di Provinsi Sultra.
Baca Juga:
OJK Gelar Kampanye Nasional Keuangan Syariah melalui Gerak Syariah 2025 di Sulut
Selain Zona KHAS, bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mendorong industri halal di Sulawesi Tenggara juga dilakukan melalui pelaksanaan sertifikasi halal kepada 40 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta mengadakan refreshment bagi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan Auditor Halal.
"Dengan dukungan yang telah diberikan ini, diharapkan dapat mendorong industri halal di Sulawesi Tenggara dengan tujuan meningkatkan ekonomi syariah yang kami nilai peluangnya sangat besar," kata Doni.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan beberapa program lainnya seperti Ramadhan Talkshow, Pasar Murah, Ramadhan Competition, dan Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025.
Baca Juga:
OJK: Usaha Bulion Dorong Konsumsi Emas Ritel dan Tingkatkan Industri Nasional
"SERAMBI 2025 merupakan bagian dari peran Bank Indonesia dalam Pengelolaan Uang Rupiah untuk memastikan ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya di momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025," ujarnya.
Doni mengungkapkan dalam program ini, BI telah menyiapkan Rp1,2 triliun uang layak edar, yang didistribusikan bekerja sama dengan perbankan seluruh Sulawesi Tenggara.
Dalam rangkaian SERAMBI 2025, akan dilaksanakan juga Penukaran Terpadu di Tugu MTQ Kota Kendari pada 21-23 Maret 2025 yang bersinergi dengan berbagai kegiatan Pasar Murah dan layanan publik lainnya, seperti layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).