Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, hari ini menyelenggarakan peluncuran program kawal hak pilih untuk pemilihan serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Mubar La Ode Muhammad Karman di Laworo, Rabu (26/6/2024) mengatakan dengan adanya launching kawal hak pilih tersebut maka secara resmi lembaganya sudah mulai mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Baca Juga:
Bawaslu Kota Serang Atur Jam Kerja Pengawasan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Menurut Karman, panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas kelurahan dan desa (PKD) mengawasi kegiatan coklit ini hingga selesai.
"Kegiatan coklit itu dimulai dari 24 Juni - 24 Juli 2024. Jadi 11 panwascam dan 86 PKD mengawasi pantarlih agar dalam melakukan coklit mengacu pada tata cara yang ada," jelasnya.
Dia menegaskan kegiatan kawal hak pilih ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, dengan pengawasan ini diharapkan tidak ditemukan lagi pemilih yang terdaftar ganda dalam DPT.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 ke Pihak Terkait
"Yang meninggal dunia, TNI-Polri tidak ada dalam DPT. Kemudian pemilih pemula supaya dimasukkan dalam DPT," sebutnya.
Ia juga meminta kepada jajarannya agar pemilih rentan, pemilih yang tinggal pada wilayah rawan konflik dan yang sudah pindah domisili betul-betul diperhatikan. Sebab persoalan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belakangan ini sebagian besar berkaitan dengan masalah DPT.
"Intinya pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan masyarakat yang telah memiliki hak pilih semuanya masuk dalam DPT," tandasnya.