Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Balai Bahasa Sulawesi Tenggara (BBST) menyatakan bahwa terdapat dua bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk dalam kategori terancam punah.
Widyabasa Ahli Pertama BBST Cahyo Waskito saat dihubungi di Kendari, Selasa (14/1/2025), mengatakan bahwa dua bahasa tersebut, antara lain bahasa Culambacu dan Lasalimu Kamaru.
Baca Juga:
Pemkot Kendari Raih Peringkat Kedua Penyaluran DAK Tahap III Tahun 2024
Dia menyebutkan bahwa selain dua bahasa tersebut, terdapat juga tujuh bahasa daerah lainnya yang terus mengalami kemunduran, yakni bahasa Tolaki, Muna, Wolio, Kulisusu, Ciacia, Wakatobi, dan bahasa Mornene.
“Meskipun sembilan bahasa daerah ini belum dalam kondisi kritis, tetapi sebagian besar bahasa daerah tersebut mengalami kemunduran mengkhawatirkan,” kata Cahyo Waskito.
Cahyo Waskito menyampaikan bahwa saat ini bahasa daerah Muna menjadi satu-satunya dari sembilan bahasa yang terus mengalami kemunduran itu dalam kategori aman.
Baca Juga:
KONI Sultra Pastikan Bonus Peraih Medali PON 2024 Segera Terealisasi
"Pernikahan beda suku dianggap sebagai salah satu faktor utama penyebab kemunduran bahasa daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam situasi seperti itu, banyak orang tua yang kebingungan menentukan bahasa daerah mana yang akan diajarkan kepada anak-anak mereka. Pada akhirnya bahasa Indonesia dianggap lebih netral sering kali menjadi pilihan utama, menggantikan bahasa daerah yang seharusnya diperkenalkan sejak dini.
“Kondisi ini semakin diperburuk minimnya penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekitar. Tanpa adanya contoh nyata dan motivasi untuk berbicara dalam bahasa daerah, generasi muda cenderung kehilangan minat untuk mempelajarinya,” sebutnya.