SULTRA.WAHANANEWS.CO, Kendari - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (BPN Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mempercepat proses pengukuran dan pra-sertifikasi untuk 20 bidang tanah di Mubar.
Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Mubar, Nurali di Laworo, Kamis (17/4/2025) mengatakan sebelumnya pihak BPJN Wilayah III Sultra telah melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil BPN Provinsi Sultra perihal rencana pelaksanaan pra sertifikasi tahun 2025.
Baca Juga:
Banyak SHM Ganda di Indonesia, Ternyata Ini Biang Keroknya
"Pelaksanaan pra sertifikasi akan dirangkaikan dengan penelitian dan pengambilan data fisik lapangan serta akan melengkapi persyaratan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku." katanya
Lebih lanjut Nurali mengatakan pelaksanaan proses sertifikasi lahan pada umumnya mengalami hambatan seperti pembebasan lahan yang telah dilakukan tidak didukung dengan tertib administrasi yang baik.
"Jika untuk sertifikasi lahan jalan nasional sebaiknya dilakukan dengan mekanisme pembebasan lahan dan didukung tertib administrasi." jelasnya
Baca Juga:
Begini Kisah Awal Mula Sertifikat Pagar Laut Bekasi, dari Kampung Pindah ke Perairan
Namun, lanjut dia untuk BPN Mubar sejauh ini hambatan seperti itu dapat diatasi dan direalisasikan serta diserahkan administrasinya secara lengkap dan baik.
"Tahun lalu targetnya 1 bidang tanah dan itu telah direalisasikan serta diserahkan." ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, BPN Mubar berperan untuk menyelesaikan administrasi tanah tersebut dengan memberikan informasi terkait persyaratan administrasi termasuk yuridis dan fisik sesuai SOP.