"Tunggakannya sekitar Rp 5 juta namun hingga penyegelan dilakukan belum ada pembayaran," beber Rian.
Bahkan Dinas Perikanan dan Kelautan sudah sering melakukan keterlambatan pembayaran listrik.
Baca Juga:
PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, ALPERKLINAS: Ini untuk Bangun Kemandirian Konsumen Listrik
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Arfan Tompo saat dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya.
Kemudian saat dikonfirmasi via telpon oleh awak media juga tidak menjawab.
Ditempat lain, Juru bicara pemerintah Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, yang juga menjabat sebagai PLT Kadis Kominfo akhirnya angkat bicara.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
Ia mengaku bahwa pembayaran listrik di kantor-kantor sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten.
"Dianggarkan itu," tutupnya.[jef]