"Tunggakannya sekitar Rp 5 juta namun hingga penyegelan dilakukan belum ada pembayaran," beber Rian.
Bahkan Dinas Perikanan dan Kelautan sudah sering melakukan keterlambatan pembayaran listrik.
Baca Juga:
Sains dan Teknologi Jadi Mesin Akselerasi Energi Hijau, ALPERKLINAS Puji Langkah Cerdas PLN
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Arfan Tompo saat dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya.
Kemudian saat dikonfirmasi via telpon oleh awak media juga tidak menjawab.
Ditempat lain, Juru bicara pemerintah Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, yang juga menjabat sebagai PLT Kadis Kominfo akhirnya angkat bicara.
Baca Juga:
Menyabut Hari Kemerdekaan PLN Berikan Discon 50% ! Simak Info Lengkapnya
Ia mengaku bahwa pembayaran listrik di kantor-kantor sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten.
"Dianggarkan itu," tutupnya.[jef]