"Tunggakannya sekitar Rp 5 juta namun hingga penyegelan dilakukan belum ada pembayaran," beber Rian.
Bahkan Dinas Perikanan dan Kelautan sudah sering melakukan keterlambatan pembayaran listrik.
Baca Juga:
Proliga 2024 Seri Palembang Siap Digelar, Begini Cara Dapatkan Tiket di Aplikasi PLN Mobile
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Arfan Tompo saat dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya.
Kemudian saat dikonfirmasi via telpon oleh awak media juga tidak menjawab.
Ditempat lain, Juru bicara pemerintah Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, yang juga menjabat sebagai PLT Kadis Kominfo akhirnya angkat bicara.
Baca Juga:
Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
Ia mengaku bahwa pembayaran listrik di kantor-kantor sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten.
"Dianggarkan itu," tutupnya.[jef]