WahanaNews-Sultra | Mantan Wali Kota Kendari yang juga eks calon Gubernur Sulawesi Tenggara Pilkada 2018 lalu, Asrun, yang saat ini mendekam di penjara dikabarkan akan bebas 1 Maret 2022.
Asrun merupakan terpidana kasus OTT KPK dalam kasus korupsi. Ia tak sendiri, mantan politisi PAN ini tertangkap bersama anaknya Adiatma Dwi Putra (ADP).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
ADP kala itu sudah berstatus atau belum lama menjabat sebagai Wali Kota Kendari.
Asrun dan ADP terjaring OTT KPK karena terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta.
Keduanya dtuntut kurungan penjara 5,5 tahun, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, menerima suap Rp6,7 miliar.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Asrun disebut menerima suap berasal dari mantan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah untuk memuluskan agenda pencalonannya di Pilkada 2018 silam.
Seperti diketahui, Asrun tertangkap menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018 lalu.
mantan Wali Kota Kendari dua periode ini berpasangan dengan Ir Hugua nomor urut 2 di Pilgub Sultra 2018 lalu.
Dari hasil perhitungan KPU pemilihan saat itu, perolehan suara Asrun bersama Hugua menduduki urutan kedua.
Sementara pasangan Ali Mazi - Lukman Abunawas memperoleh suara terbanyak. Urutan ketiga perolehan suara ditempati pasangan Rusda Mahmud - Sjafei Kahar.
Asrun mengaku akan bebas dari penjara pada Maret 2022 mendatang.
Setelah menjalani hukuman selama empat tahun karena tersangkut kasus OTT KPK.
Siapkan Penjemputan Meriah
Asrun bersama anaknya Adiatma Dwi Putra (ADP), akan bebas dari hukuman penjara pada 1 Maret 2022 bulan depan.
Sementara itu, menyusul kebebasan Asrun dan ADP, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran telah menyiapkan penjemputan meriah
Bahkan jadwal penjemputan telah disiapkan, keduanya akan berkeliling Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menyapa warga.
Penjemputan itu kabarnya akan diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran selaku istri dari ADP.
Siska bakal menjemput suami dan mertuanya bersama simpatisan.
Karena keduanya dikurung di dua tempat berbeda, disiapkanlah jadwal penjemputan.
Asrun menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Kendari, sementara ADP di Rutan Kolaka.
Jadwal agenda penjemputan ADP dan Asrun telah tersebar melalui pesan berantai di grub-grub WhatssApp.
Dalam jadwal itu disebutkan, untuk penjemptan, para keluarga dan simpatisan akan start dari kediaman Asrun di Jalan Syech Yusuf, Kota Kendari.
Sedangkan penjemputan ADP, Siska bersama simpatisan akan menginap di Rumah Adat Mekongga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Dalam jadwal juga terdapat agenda yang menuliskan bahwa Asrun dan ADP akan berkeliling Kota Kendari untuk menyapa warga.
Terkait informasi itu, Siska Karina Imran belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi via WhatssApp mesenger.
Niat Asrun Maju Pilgub Sultra 2024
Sebelumnya Asrun telah mengutarakan niat untuk maju kembali di Pilgub Sultra 2024 mendatang.
Niat tersebut diutarakan Asrun saat ditemui di Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada November 2021 lalu.
Asrun mengaku siap mengikuti perhelatan lima tahunan itu usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari.
"Tidak juga (maju Pilgub Sultra) tapi kalau teman-teman ingin saya maju, saya maju, kita survei saja dulu," kata Asrun saat ditemui di Lapas Kelas IIA Kendari, Selasa (2/11/2021).
Menurut mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini, apabila dirinya akan maju bertarung memperebutkan kursi Gubernur Sultra, terlebih dahulu bakal melakukan survei.
Sebab, dirinya tak ingin menjadi 'kartu mati' bertarung tanpa dukungan dan tak meraup suara.
"Kan yang begitu harus disurvei, jangan kita ngotot sendiri, padahal di bawah tidak ada suara, kartu mati namanya," ungkapnya.
Sebelumnya Asrun sempat bertarung dalam Pilgub Sultra berpasangan dengan Hugua.
Asrun dan Hugua bertarung melawan dua calon lain, yakni Ali Mazi - Lukman Abunawas serta Rusda Mahmud - Sjafei Kahar.
Pasangan Asrun - Hugua diusung PAN, PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS.
Namun, Asrun tersandung Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK dan tak bisa melanjutkan proses tahapan Pilkada.
Akhirnya, Hugua bertarung seorang diri dan hingga akhirnya kalah dengan perolehan suara terendah 280.762.[kaf]