Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengajak para pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator untuk bersama-sama membasmi korupsi dengan melaksanakan penandatanganan pakta integritas komitmen anti korupsi di jajaran Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penandatanganan pakta integritas yang difasilitasi oleh Inspektorat Kota Kendari itu diawali oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mewakili pejabat administrator, dan kemudian dilanjutkan oleh Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala BKPSDM Kota Kendari, yang mewakili pejabat tinggi pratama, dan ditutup oleh penandatanganan Pj Wali Kota dan Sekda Kota Kendari.
Baca Juga:
Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Jawa Tengah
Muhammad Yusup di Kendari, Kamis (30/5/2024), mengatakan bahwa pihaknya mengakui hasil survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Kendari masih berada di posisi terbaik, sehingga menjadi tugas berat untuk mempertahankannya.
“Survei ini alat untuk mendiagnosis kekuatan dan kelemahan kita dalam hal integritas. Hasil dari survei ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam mencegah korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Muhammad Yusup.
Dia menyebutkan bahwa perilaku anti korupsi tersebut juga harus tercermin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari. Sehingga dengan hal tersebut, Pemkot Kendari berkomitmen untuk mencegah korupsi, salah satunya dengan melaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator.
Baca Juga:
Majelis Hakim Bali Tunda Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Rektor Universitas Udayana
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Sri Yuanita menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK tahun 2023.
“Penandatanganan pakta integritas ini dan sosialisasi hasil SPI adalah dua aksi dari beberapa rencana aksi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Kemudian, kata Yuanita, hasil tindak lanjut dari rekomendasi SPI tersebut akan dipaparkan kembali saat kunjungan KPK di Kota Kendari pekan depan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]