Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat aduan terkait pinjaman online atau pinjol mengalami peningkatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M).
Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya saat ditemui di Kendari, Kamis (4/4/2024), mengatakan bahwa berdasarkan data, peningkatan jumlah aduan pinjol di Bulan Suci Ramadhan jelang Idul Fitri rata-rata sebanyak 50 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
"Mudah-mudahan dengan meningkatnya ini tidak ada masalah di kemudian hari, diharapkan masyarakat memang sanggup untuk membayar pinjaman itu kembali, sehingga tidak ada masalah," kata Arjaya Dwi Raya.
Dia menyebutkan bahwa peningkatan jumlah pinjol menjelang Idul Fitri merupakan hal yang memang kerap terjadi. Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan hari raya.
"Memang khusus di Ramadhan ini meningkat karena seiring dengan banyaknya masyarakat yang melakukan pinjaman dan membutuhkan dana mungkin untuk secara konsumtif ke pinjol," ujarnya.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Meski begitu, lanjut Arjaya Dwi Raya, untuk saat ini belum terdapat aduan terkait dengan pengajuan yang cukup signifikan.
"Cuman mengenai penagihan yang dulu saja. Ada peningkatan memang dibanding dengan bulan sebelumnya," jelasnya.
Arjaya Dwi Raya juga membeberkan bahwa pelarian banyaknya masyarakat untuk melakukan pinjaman di pinjol itu dikarenakan aksesnya yang cukup mudah dan waktu pencairan uang tersebut juga cukup cepat.