WahanaNews-Sultra | Rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang sudah ditanggapi oleh tenaga honorer di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) status pegawai pemerintah 2023 hanya dua pilihan yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Hal itu dipertegas dengan pernyataan Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo bahwa penuntasan tenaga honorer instansi pemerintah ditargetkan selesai tahun depan.
Kata dia, hal tersebut sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
"Tentang tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Menanggapi hal ini, seorang tenaga honorer Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari, Rena Yuningsih (33) mengaku kurang setuju dengan kebijakan tersebut.
Menurutnya hal itu tidak adil bagi pegawai honorer seperti dirinya, terutama pegawai honorer tua atau yang sudah lama bekerja sebagai honorer.
"Saya sih menolak, serius. Karena tidak adil buat saya, kasihan yang sudah tua-tua, banyak honorer sudah tua," kata Rena kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (21/1/2022).
Baginya bekerja sebagai honorer adalah penghasilan tambahan dalam rumah tangganya, karena ingin membantu suami.
Hanya saja, kata dia perjuangan beberapa rekannya yang menjadikan pekerjaan tenaga honorer sebagai mata pencaharian utama.
"Ini hanya sampingan, suami ada pekerjaan utama, tapi jika keadaannya seperti itu saya tolak. Saya kasihan dengan teman-teman yang SK-nya lebih dulu daripada saya," ujarnya.
Namun, tenaga honorer sejak 2009 itu mengaku tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti aturan yang sudah ditetatpkan.
Menurutnya, pekerjaan apapun yang dikerjakan itulah yang harus disenangi dan ditekuni, urusan gaji akan menyesuaikan dengan kinerja yang dihasilkan.
"Intinya syukuri apa yang ada, karena rezeki sudah ada yang ngatur. Jika memang nanti 2023 ada aturan seperti itu, kita jalani saja, kita tidak bisa paksa keadaan, cintai pekerjaan dulu, gaji nomor dua," ucapnya.
"Alhamdulillah selama jadi honorer lebih banyak sukanya, karena saya merasa nyaman di tempat kerja saya, dukungan dari teman-teman di sini masyaAllah sekali, jadi saya semangat terus," tuturnya.
Saat ini, kata Rena Yuningsih, dirinya sedang menunggu surat keputusan honorer dirinya untuk tahun 2022.
Meskipun ada rasa penolakan terhadap penghapusan honorer pada tahun 2023, namun ia hanya bisa mengikuti aturan pemerintah tersebut.
"Jika memang yang dibuka hanya PPPK, insyaAllah kami ikut, siapa tahu rezeki kami di PPPK," ujarnya.
Rena Yuningsih berharap pemerintah lebih memperhatikan tenaga honorer, apalagi honorer dengan SK paling lama.
"Kami juga bagian dari kalian," tutupnya.
[kaf]