WahanaNews-Sultra | Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dikabarkan menolak untuk melantik tiga Penjabat Bupati.
Ali Mazi menolak melakukan pelantikan karena merasa usulannya mengenai nama-nama calon penjabat bupati diabaikan oleh Kemendagri.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan, akhirnya angkat bicara.
Menurut Benni, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari Ali Mazi terkait kabar penolakan itu.
Meski begitu, lanjut dia, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait waktu pelantikan Penjabat Bupati.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Kemendagri akan berkoordinasi lebih lanjut tentang waktu pelantikan (penjabat bupati, red) dengan Pemprov Sultra. Bukan soal penolakan karena belum ada konfirmasi resmi tentang penolakan," kata Benni, seperti dilansir dari JPNN, Selasa (24/5).
Dia menegaskan penetapan penjabat bupati sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan karena nama-nama calon yang diusukan telah dibahas dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Keputusan Sidang TPA yang juga mempertimbangkan pemetaan kondisi daerah dan aspek-aspek lainnya kemudian menjadi dasar penetapan melalui SK Kemendagri," tutur Benni Irwan.
Diketahui, Gubernur Sultra, Ali Mazi dikabarkan menolak untuk melantik tiga penjabat bupati karena nama yang diusulkan dari daerah diabaikan Kemendagri.
Adapun tiga nama Pj. Bupati di Sultra yang telah ditetapkan Kemendagri ialah Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri Bahri sebagai Pj. Bupati Muna Barat.
Lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan La Ode Budiman sebagai Pj. Bupati Buton Selatan, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sultra Muhammad Yusuf sebagai Pj. Bupati Buton Tengah.[jef]