Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis daftar harga bahan bakar khusus terhitung 1 Oktober 2024 di Sultra.
Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, di Kendari, Rabu, mengatakan PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Baca Juga:
Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Minahasa
"Jadi ketetapan Pertamina Persero 1 Oktober 2024 khusus di Sulawesi Tenggara harga pertamax Rp12.400, pertamax turbo Rp13.550, dexlite Rp13.000, Pertamina dex Rp13.450, pertamax di pertashop Rp12.300," kata Andi Azis.
Andi menghimbau masyarakat untuk melakukan pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena pertama satu volume pasti tepat, kedua kualitasnya dijamin, dan harga juga tidak terlampau lebih tinggi.
"Jadi itu adalah alternatif yang pasti bahwa kualitasnya terjamin dan volumenya terjamin. Dengan adanya ketetapan itu yang berlaku 1 Oktober 2024 kita harapkan teman-teman pengguna BBM ini adalah salah satu alternatif," katanya.
Baca Juga:
Kebakaran SPBU Subulussalam, Diduga Akibat Korsleting pada Mobil saat Pengisian BBM
Andi bilang, pasokan BBM di Sultra cukup bahkan saat ini antrian di SPBU sudah terurai. Bahkan, pihak Pertamina terus melakukan pendataan melalui penggunaan barcode agar tepat sasaran.
"Karena memang beberapa modus yang kita jumpai adalah terutama pengisian berulang, kita dapat melihat di mana-mana banyak eceran jadi di suplay dari pihak-pihak tertentu yang melakukan pengisian berulang," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan himbauan terkait tindakan pidana dari pihak-pihak tertentu yang membeli BBM di SPBU kemudian menjual kembali.