WahanaNews.co | Berdasar keputusan majelis hakim, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Mengetahui hal tersebut ayah Laura Anna merasa kasihan.
Namun, di samping itu, Gabor merasa hukuman yang diterima Gaga cukup walaupun tidak bisa mengembalikan Laura Anna ke dunia.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
“Saya kasihan banget," kata Gabor dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/1/2022).
“Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving,” timpalnya lagi.
Tak hanya itu, Gabor juga menanggapi rencana banding yang akan diajukan pihak Gaga Muhammad.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Kendati demikian, Gabor menilai, banding yang akan diajukan pihak Gaga Muhammad tidak akan dikabulkan majelis hakim.
“Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya,” jelasnya.
Tetapi, ia merasa apapun hukuman Gaga Muhammad tidak akan setimpal dengan meninggalnya Laura Anna.