WahanaNews-Sultra | Harga pupuk yang mencekik petani terjadi lagi di Nagan Raya, Aceh, harga pupuk non subsidi yang dijual mencapai Rp 1 juta per sak, dengan isi 50 kilogram.
Pihak kepolisian sudah turun tangan untuk menelusuri dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Ahli Beri 6 Trik Redakan Otot Nyeri serta Tegang di Leher dan Bahu
"Penyelidikan untuk menindaklanjuti keluhan dari petani akibat mahalnya harga jual pupuk non subsidi di masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, seperti dilansir dari Antara, Senin (18/4/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Machfud, harga pupuk non subsidi jenis NPK (Nitrogen, Fosfor dan Kalium)biasanya dijual Rp 500 ribuan per sak kini dijual Rp 1 juta per sak.
Pupuk jenis KCL dijual Rp 850 ribuan hingga Rp1 juta per sak. Padahal sebelumnya dijual Rp 400 ribuan hingga Rp 500 ribuan.
Baca Juga:
Menpora Dito Dukung Kolaborasi The Dudas-1 dengan Program-Program Kemenpora
Pupuk urea non subsidi dijual Rp 800 ribuan hingga Rp 1 juta per sak, dari harga biasanya Rp Rp 300 ribuan hingga Rp 400 ribuan per sak.
"Jika nantinya ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam penjualan pupuk non subsidi, petugas tidak akan segan-segan mengambil upaya hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan guna memastikan apakah alokasi pupuk non subsidi untuk petani diduga dialihkan ke lokasi atau peruntukan lainnya.