WahanaNews-Sultra | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara, Lutfi Zakaria mengatakan, hingga akhir 2021 program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berhasil mensertifikasi sebanyak 151.893 bidang tanah.
"Sejak dilaksanakan program PTSL mulai 2017-2021, jumlah bidang tanah yang terdaftar meningkat signifikan," sebut Lutfi di Manado saat 'Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Bali di Manado, Rabu.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Dia mengatakan, estimasi BPN, di provinsi 15 kabupaten tersebut ada sekitar 1.293.728 bidang tanah.
Sejak tahun 1960-2017 atau 57 tahun, ada sekitar 33 persen bidang tanah terdaftar, namun sejak kegiatan PTSL sejak tahun 2017, naik menjadi 48 persen bidang tanah terdaftar.
"Jadi meningkat sebanyak 190.235 bidang tanah yang terdaftar, sementara yang dihasilkan dari PTSL sebanyak 151.893 bidang," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Lutfi menambahkan, kegiatan PTSL di Sulut tahun 2021 menargetkan sebanyak 55.249 peta bidang tanah dan 34.835 sertifikat hak atas tanah yang akan diselesaikan hingga akhir tahun 2021.
"Hari ini diserahkan sebanyak 10 ribu sertifikat secara simbolis, dan sisanya akan diserahkan di masing-masing kantor pertanahan kabupaten dan kota," katanya.
Dia memberikan apresiasi atas sinergitas para pihak, pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota sehingga pelaksanaan program PTSL di Sulut berjalan baik.
"Penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN, forkopimda, tokoh masyarakat, serta pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota," katanya. [kaf]