WahananNews-Sultra | Rizieq Shihab melaksanakan ibadah salat Id 1443 H di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim, Senin (2/5).
Kuasa Hukum, Azis Yanuar mengatakan usai salat Id, Rizieq Shihab akan dikunjungi oleh keluarga.
Baca Juga:
Berhalangan ke Luar Rumah, Bolehkah Salat Id Sendiri?
Sejumlah makanan favorit Rizieq, seperti sayur asem dan tempe goreng pun akan dibawakan pihak keluarga.
"InshaAllah dateng kunjungan. Bawa kesukaan habib, sayur asem dan tempe goreng biasanya," ujarnya, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (2/5/22).
Azis mengatakan, kunjungan tersebut akan dilakukan setelah Rizieq Shihab melaksanakan dan memimpin ibadah salat Id di Masjid Rutan Bareskrim.
Baca Juga:
Hadiri Undangan Kakak Ipar Ketua Pewarta Salat Id di Masjid Mangur Padang
"Salat Id di Rutan. InsyaAllah beliau mengimami dan mengisi tausiyah seperti yang sudah-sudah," jelasnya.
Setelahnya, ia juga disebut akan melakukan halalbihalal bersama dengan para tahanan lainnya.
Kemudian, dilanjutkan dengan makan bersama.
Diketahui, Rizieq telah terjerat tiga perkara usai kembali ke Indonesia pada pertengahan November 2020 lalu dari Arab Saudi.
Pertama, yaitu kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi, Bogor.
Lalu, perkara pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Rizieq dengan hukuman pidana 8 bulan penjara. Ia sudah rampung menjalani hukuman sejak Agustus lalu.
Sementara itu, di kasus Megamendung Rizieq divonis denda sebesar Rp20 juta atau diganti dengan 5 bulan penjara.
Rizieq telah memilih membayar denda di kasus Megamendung ketimbang menjalani masa hukuman 5 bulan penjara.
Mengenai kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi Rizieq divonis empat tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.[jef]